get app
inews
Aa Text
Read Next : Pandangan Hasan Nasbi: Ngopi dan Gorengan Jadi Pemicu Deforestasi, Kok Bisa Ya?

Aceh Diobok-obok, Pengkhianatan Terulang Pasca MoU Bagi Rakyat Aceh : 4 Pulau Dirampas

Kamis, 12 Juni 2025 | 18:38 WIB
header img
Aris Munandar ,Bendahara Umum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara. Foto: Dok

“Apakah Kemedagri tidak menghormati kekhususan (Lex Specialis) Aceh. Sudah jelas di aturan di dalam UU PA dan  ini proses konstitusional yang harus di hormati oleh Kemendagri. Bahwa yang berurusan dengan administrasi Pemerintah Aceh, maka pemerintah pusat harus berdialog dan berdiskusi terlebih dahulu dengan pemerintahan Aceh”

Ari Munandar mengingatkan “ seharusnya semangat perdamaian Pasca MoU Helsinki tetap harus di rawat seiring waktu berjalan , jika tidak ada niat merawat bersama-sama   masyarakat tidak mampu membendung kemarahannya karna sudah seringkali  kali Rakyat Aceh menerima pengkhiatan dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Editor : Muhammad Jafar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut