get app
inews
Aa Text
Read Next : Yara Gugat Kemendagri Berkaitan Dengan Hilangnya Pulau di Aceh

Bima Arya: Bukti Baru Ditemukan Kepemilikan 4 Pulau Aceh Vs Sumut Menanti Keputusan Presiden Prabowo

Senin, 16 Juni 2025 | 17:14 WIB
header img
Wakil Mendagri Bima Arya mengaku menemukan bukti baru soal 4 pulau sengketa Aceh-Sumut. Novum ini akan jadi dasar keputusan dan segera dilaporkan ke Presiden Prabowo. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.PortalAceh.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap temuan bukti baru atau novum terkait polemik kepemilikan empat pulau yang selama ini diklaim sebagai wilayah Aceh, namun secara administrasi masuk ke Sumatera Utara (Sumut). Temuan tersebut dihasilkan dari rapat lintas instansi yang digelar pada Senin (16/6/2025).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengatakan bahwa novum tersebut merupakan hasil penelusuran mendalam oleh tim internal Kemendagri. Temuan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelum akhirnya dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

"Setelah kami pelajari lebih dalam lagi, ada novum atau data baru yang kami peroleh berdasarkan penelusuran dari Kemendagri. Dan novum ini akan kami jadikan melalui kelengkapan berkas yang kami sampaikan ke Bapak Kemendagri untuk disampaikan kepada Bapak Presiden," ujar Bima dalam konferensi pers.

Ia menegaskan bahwa temuan baru ini berpotensi menjadi dasar kuat dalam menetapkan status sah kepemilikan empat pulau yang tengah diperdebatkan.

"Bukti baru itu penting karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi," ungkapnya.

Bima juga menyatakan bahwa data tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden, meski belum bisa memastikan kapan waktu penyampaiannya.

"Sore ini menyepakati keputusan akhir adalah didapat dari data-data yang hari ini dikumpulkan forum rapat lintas instansi ini untuk Bapak Menteri laporkan kepada Bapak Presiden," tandasnya.

Sebelumnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan penolakannya terhadap usulan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution untuk mengelola bersama empat pulau yang kini menjadi sengketa antarprovinsi. Muzakir menyebut, pulau-pulau tersebut merupakan hak milik Aceh yang sah dan tidak bisa dikelola bersama.

“Yang jelas, empat pulau itu hak kita, kita punya hak,” tegas Muzakir di Aceh, dikutip Minggu (15/6/2025).
 
Muzakir, yang juga dikenal sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kembalinya empat pulau yang saat ini secara administratif masuk wilayah Sumatra Utara.

Ia juga mengungkap alasan di balik pemindahan wilayah tersebut, yakni karena potensi sumber daya alam yang sangat besar.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut