get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendagri Alihkan 4 Pulau Masuk ke Sumut, Pemuda Muhammadiyah Aceh : Jangan Adu Domba Aceh dan Sumut

Kisruh 4 Pulau Aceh, JASA : Jika Tidak Dikembalikan Akan Berefek Pada Perdamaian Aceh - RI.

Selasa, 17 Juni 2025 | 00:00 WIB
header img
Jasa

Banda Aceh, iNewsPortalAceh.id  – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) menilai kebijakan pemerintah yang memasukkan empat pulau milik Aceh ke dalam wilayah administrasi Sumatera Utara berpotensi besar mengancam stabilitas politik dan perdamaian yang selama ini telah terajut di Aceh.

Dalam pernyataan resminya, Juru Bicara JASA, Datul Abrar menyatakan bahwa pencaplokan empat pulau tersebut dapat memicu eskalasi konflik yang signifikan. Sabtu (14/6/2025).

Abrar menjelaskan bahwa "Selama ini, rakyat Aceh telah hidup dalam bayang-bayang kedustaan pemerintah indonesia terhadap proses implementasi poin-poin MoU Helsinki. Dan hari ini pemerintah Indonesia kembali memperlihatkan kebijakan busuknya dihadapan rakyat Aceh, dengan menghilangkan dan menginjak-nginjak kedaulatan Bangsa Aceh.

"Hal ini jelas-jelas mencederai kekhususan Aceh, Tentunya tidak bisa lagi kita biarkan, ini sudah di ujung batas sabar. Jika Pemerintah Indonesia tidak mengembalikan 4 pulau tersebut maka kami pastikan perdamaian ini tidak di pertahankan lagi. Karna pemerintah Indonesia telah mengkhianati amanah MoU Helsinki itu sendiri". Ujarnya.

Lebih lanjut Abrar mengatakan bahwa "setiap nyawa masyarakat Aceh akan menjadi tebusan untuk setiap jengkal tanah Aceh. Akan kami perlihatkan kepada pemerintah indonesia apa itu marwah". Ucapnya.

Mengingat sejarah panjang rakyat Aceh dalam mempertahankan kedaulatannya. Maka hal yang sama juga akan dilakukan masyarakat Aceh dalam mempertahankan marwahnya, marwah adalah darah, artinya kami akan mempertahankan setiap jengkal tanah kami, karna itu kedaulatan kami.

Oleh karena itu, untuk menghindari ketegangan yang tidak di inginkan, Mereka menyerukan kepada pemerintah pusat untuk segera mengembalikan keempat pulau tersebut kepada Aceh demi menjaga kondusifitas dan keberlanjutan perdamaian.

"Kami meminta pemerintah pusat untuk segera meninjau ulang dan membatalkan kebijakan tersebut. Kembalikan hak Aceh atas keempat pulau tersebut. Jangan sampai kebijakan ini merusak perdamaian yang telah kita bangun bersama dengan susah payah," tutupnya.

Editor : Muhammad Jafar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut