get app
inews
Aa Text
Read Next : Fenomena Ngakak, Wanita Non-muslim Rela Nyamar Pakai Hijab Demi Berburu Takjil Ramadhan

Viral Plastik Ikan Gantung di Wiper Mobil? Fenomena Unik dari Aceh Hebohkan Medsos

Senin, 14 Juli 2025 | 21:05 WIB
header img
Viral Mobil di Aceh Kompak Gantung Kantong Plastik di Belakang, Warganet Penasaran (Instagram/@tkpmedan)

Sanksi untuk pelat nomor yang ditutup atau tidak sesuai aturan lalu lintas adalah pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Pelanggaran ini diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut