Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kurang dari 24 Jam Ditangkap ! Perampok Toko Emas Amin Setia Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi.
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Pemburu Korupsi, Ketua LSM Gadungan Ini Diduga Peras Kepsek Rp1,8 Juta

Sabtu, 26 Juli 2025 | 15:29 WIB
  • author Liansah Rangkuti
Mengaku Pemburu Korupsi, Ketua LSM Gadungan Ini Diduga Peras Kepsek Rp1,8 Juta
Oknum ketua LSM KPK RI ditangkap polisi usai memeras kepala sekolah di Kabupaten madina sebesar Rp1,8 juta. (Foto: iNews)

MADINA, iNewsPortalAceh.id – Ironis! Seorang pria yang mengklaim diri sebagai “pemburu korupsi” justru terjerat kasus pemerasan.

Adalah Farin Siregar (45), oknum Ketua LSM Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), yang kini harus duduk di kursi pesakitan usai tertangkap tangan memeras kepala sekolah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Aksi liciknya terbongkar saat korban, seorang kepala sekolah di Kecamatan Kotanopan, melapor ke polisi usai mendapat tekanan dan ancaman dari Farin.

Pelaku diduga meminta uang dengan dalih untuk membiayai “investigasi” terkait Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah-sekolah wilayah tersebut.

“Jika tak diberi uang, korban diancam akan dilaporkan ke Inspektorat Madina,” kata Plt Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, Jumat (25/7/2025).

Farin akhirnya diciduk aparat di depan Swalayan Pondok Indah, Kelurahan Kotanopan, bersama barang bukti berupa uang tunai Rp1,8 juta dan dua unit ponsel.

Uang tersebut diduga kuat hasil pemerasan dari kepala sekolah.

Polisi kini menetapkan FS sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancamannya bisa mencapai 9 tahun penjara.

“Proses hukum akan terus kami lanjutkan hingga pelimpahan berkas ke Kejaksaan dan disidangkan,” tegas Bagus.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut