Akhir Pelarian! Dua Tersangka Pencurian di Pidie Jaya Resmi Diseret ke Meja Hijau

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id –Drama pencurian yang bikin warga Gampong Mesjid, Trienggadeng, resah akhirnya memasuki babak baru.
Dua pria paruh baya yang diduga jadi otak dan eksekutor aksi itu kini tak bisa lagi mengelak. Rabu (6/8/2025), Unit Idik I Pidum Sat Reskrim Polres Pidie Jaya resmi menyerahkan keduanya beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menegaskan, langkah ini diambil setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan, sesuai nomor B-1879/L.1.31/Eoh.1/08/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.
“Penyidikan sudah rampung, semua bukti sudah kuat, dan kini kami limpahkan untuk tahap penuntutan. Proses hukum akan terus berjalan,” tegas Iptu Fauzi.
Kedua tersangka masing-masing MB (57), warga Jangka Buya, Pidie Jaya, dan MH (60), warga Muara Batu, Aceh Utara.
Keduanya diduga terlibat dalam pencurian yang terjadi pada Sabtu (07/06/2025).
Aksi mereka sempat membuat geger warga karena dilakukan di kawasan pusat gampong.
Penyerahan keduanya dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Ramario Haqri, S.H. Dengan tahap II ini, kasus resmi masuk ke proses persidangan.
*** Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi
Polres Pidie Jaya menegaskan, siapa pun yang terlibat tindak pidana akan diproses tanpa pandang bulu.
“Kami profesional, transparan, dan akan terus menuntaskan perkara untuk memberi kepastian hukum,” tegas Fauzi.
Editor : Jamaluddin