Akhir Drama Si Mucikari Muda Sang Pengatur Harga Syahwat Berakhir di Jeruji Besi

PANGANDARAN, iNewsPortalAceh.id - Sepak terjang RF (23), pria licik yang jadi otak prostitusi online di jantung wisata Pangandaran, resmi tamat sudah!
Sosoknya yang selama ini lihai mengatur “ladang bisnis syahwat” akhirnya dipermalukan aparat.
Dengan kepala tertunduk lesu, RF digelandang ke sel tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka utama kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
RF bukan sekadar perantara. Ia menjadi dalang yang mengatur harga, lokasi, hingga memfasilitasi dua perempuan muda berinisial ME dan RI untuk “melayani” pria hidung belang.
Praktik haram ini ia jalankan di ebuah penginapan di Dusun Paparapat, Desa Pangandaran, Kecamatan Pangandaran.
Aksi bejatnya berakhir pada Selasa (29/7/2025) kemarin pukul 22.30 WIB, ketika Satreskrim Polres Pangandaran menggerebek lokasi berdasarkan laporan warga yang curiga.
Saat pintu kamar digedor, polisi mendapati dua perempuan bersama seorang pria, semuanya tak berkutik.
Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, menegaskan RF terbukti mengeksploitasi dua wanita muda demi meraup keuntungan haram.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena jelas-jelas berkaitan dengan perdagangan orang,” tegasnya.
Dari penggerebekan itu, lima orang diamankan. Namun setelah pemeriksaan intensif, hanya RF yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dua perempuan ditetapkan sebagai korban eksploitasi, sedangkan dua pria lainnya masih berstatus saksi. Usai diperiksa, RF digiring ke ruang tahanan.
Penampilannya sontak jadi tontonan. Dengan wajah pucat dan kepala tertunduk, ia enggan menatap kamera, apalagi menjawab pertanyaan wartawan.
Aura angkuh sang “pengatur harga syahwat” seketika sirna, berganti dengan raut malu dan ketakutan.
Polisi menduga RF tak bermain sendirian. Penyidik kini memburu kemungkinan adanya jaringan prostitusi online yang lebih luas.
“Kami akan kembangkan kasus ini. Pangandaran bukan tempat untuk kejahatan seperti ini,” tegas Kapolres.
Kapolres pun mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan.
“Cepat lapor, kami akan cepat bertindak. Jangan biarkan kawasan wisata kita ternoda,” tegasnya.
Kasus RF menjadi bukti nyata bahwa praktik prostitusi online makin nekat menyasar kawasan wisata.
Polres Pangandaran memastikan tak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku perdagangan manusia dan kejahatan seksual lainnya.
Editor : Jamaluddin