get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Bebaskan Pasung Enam ODGJ di Aceh Barat

Sakit Hati, Tukang Bangunan Habisi Nyawa Pemilik Rumah di Aceh Barat

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:16 WIB
header img
Sakit Hati, Tukang Bangunan Habisi Nyawa Pemilik Rumah di Aceh Barat.(iNews / Afsah).

ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian mobil yang terjadi di sebuah rumah di Lorong Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa (29/7/2025) lalu.

Pelaku bernama Mujianto (35), berprofesi tukang bangunan asal Desa Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Haji, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, yang ditangkap di Bengkulu pada Minggu (3/8/2025) setelah sempat melarikan diri selama lima hari.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati lantaran upah kerjanya dipotong dan tidak dibayar sesuai kesepakatan.

Aksi brutal itu dilakukan Mujianto menggunakan besi linggis. Ia memukul korban hingga tewas di dapur, lalu melarikan diri menggunakan mobil milik korban.

Dalam pelariannya, pelaku berpindah-pindah kendaraan, termasuk menumpang truk dan angkutan umum, hingga akhirnya tertangkap di Kota Bengkulu.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadi Setiawan, mengatakan bahwa pelaku memang sudah berniat membunuh karena merasa diperlakukan tidak adil oleh korban.

“Pelaku menganiaya korban menggunakan sepotong besi ulir sepanjang 43 cm hingga tewas, lalu membawa kabur mobil Toyota Rush BL 1628 NM dan satu unit ponsel milik korban,” ungkap Kapolres kepada Wartawan dalam Konferensi Pers, Jumat (8/8).

“Motifnya karena sakit hati. Pelaku merasa gajinya dipotong dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” tambah Kapolres.

Kini, Mujianto telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut