get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Aceh Barat

Bupati Bebaskan Pasung Enam ODGJ di Aceh Barat

Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:27 WIB
header img
Bupati Bebaskan Pasung Enam ODGJ di Aceh Barat.(iNews/ Afsah).

MEULABOH, iNewsPortalAceh.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Aceh membebaskan enam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pasungan. Pada Jumat (2/5/2025), para pasien tersebut dijemput dari rumah masing-masing untuk menjalani perawatan intensif di RSJ Banda Aceh.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi menegaskan bahwa mulai hari ini tidak boleh ada lagi praktik pasung terhadap ODGJ di wilayahnya.

“Ini adalah komitmen kami untuk menghentikan praktik pasung terhadap ODGJ. Semua akan kita rawat secara layak dan manusiawi,” tegasnya.

Tarmizi menjelaskan, keenam ODGJ yang dirujuk masing-masing berasal dari Kecamatan Sungai Mas (2 orang), serta dari Kecamatan Bubon, Kaway XVI, Samatiga, dan Meureubo masing-masing satu orang.

Mereka langsung diberangkatkan ke Banda Aceh sore ini untuk mendapatkan perawatan intensif.

Ia juga menyampaikan bahwa ODGJ yang masih berkeliaran di jalan akan segera ditertibkan oleh Satpol PP.

Mereka akan didata, dicari keberadaan keluarganya, dan dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis di RSJ Banda Aceh.

“Pihak rumah sakit jiwa akan membantu proses identifikasi data kependudukan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSJ Provinsi Aceh, dr. Hanif, menyambut baik langkah dan kerja sama ini.

Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit siap memberikan pelayanan terbaik bagi para pasien.

“Kami akan melakukan penanganan secara menyeluruh, baik dari sisi medis, psikologis, maupun sosial. Kami juga akan mengidentifikasi data kependudukan pasien untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara,” ujar dr. Hanif.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut