Ini Besaran Gaji Anggota DPR yang Viral Rp3 Juta per Hari, Masih Dapat Tunjangan
Senin, 18 Agustus 2025 | 12:19 WIB

Surat itu yang diteken pada 25 September 2024 memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.
Editor : Jamaluddin