get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Aceh Barat Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing untuk 21 Pasien

Polres Aceh Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Lansia, 13 Adegan di Peragakan

Rabu, 03 September 2025 | 17:45 WIB
header img
Polres Aceh Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Lansia, 13 Adegan di Peragakan.(iNews / Afsah).

Dalam pelariannya, pelaku berpindah-pindah kendaraan, termasuk menumpang truk dan angkutan umum, hingga akhirnya tertangkap di Kota Bengkulu.

Akibat perbuatannya, Mujianto dijerat Pasal 338 dan 339 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut