get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Agenda Bupati Pidie Jaya Bocor, Publik Heboh Tes Baca Al-Qur’an Calon Keuchik Jadi Sorotan

Ekspresi Nadiem saat Tangan di Borgol dan Pakai Rompi Kejaksaan Langsung Dibawa ke Mobil Tahanan

Jum'at, 05 September 2025 | 06:36 WIB
header img
Kejagung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Foto: Isra Triansyah).

Mereka adalah Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen periode 2020–2021; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020; Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan di era Nadiem Makarim; serta Ibrahim Arief, konsultan perorangan dalam proyek perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah di Kemendikbudristek.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut