get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Hanya Dipukuli, Menkeu Nepal Juga Ditelanjangi lalu Diarak di Jalanan

Skandal Tak Berujung: Setelah Suap TKA & Sertifikasi K3, KPK Telisik Dugaan Korupsi Lain di Kemnaker

Rabu, 10 September 2025 | 09:31 WIB
header img
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Alih-alih membayar Rp275.000, tenaga kerja malah dipatok sebesar Rp6 juta. Ada modus operandi pemerasan di mana apabila tidak membayar Rp6 juta maka sertifikasi itu tidak akan diurus atau diterbitkan.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut