Skandal Tak Berujung: Setelah Suap TKA & Sertifikasi K3, KPK Telisik Dugaan Korupsi Lain di Kemnaker

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan tindak pidana korupsi lain yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dugaan korupsi tersebut ditelusuri dari pelayanan-pelayanan yang tersedia di kementerian tersebut.
Adapun, KPK sejauh ini tengah mengusut dua dugaan korupsi di Kemnaker.
Pertama, terkait suap perizinan tenaga kerja asing (TKA), dan perkara terbaru merupakan dugaan korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Kita juga sedang meneliti pelayanan-pelayanan yang lainnya, juga termasuk pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).
Bahkan, KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk mempelajari pelayanan-pelayanan yang ada di kementerian lain.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar pelayanan publik bisa sesuai dengan apa yang diamanatkan.
"Jadi tidak hanya di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga melihat ke pelayanan-pelayanan umum lainnya yang ada di kementerian lain," kata dia.
Sebagai informasi, KPK menguak perkara korupsi dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Tak lama setelahnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait tindak pidana korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.
Dalam operasi senyap ini, Immanuel Ebenezer yang saat itu menjabat Wamenaker ikut terseret.
Singkatnya, kasus sertifikasi K3 ini berkaitan juga dengan pemerasan. Tenaga kerja diwajibkan mengurus sertifikasi K3 yang dibanderol harganya sebesar Rp275.000.
Editor : Jamaluddin