Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Brigjen Ruddi Setiawan Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Aceh yang Baru
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Perambahan Hutan di Aceh Tengah, Oknum Keuchik Ditangkap Polisi

Jum'at, 26 September 2025 | 08:16 WIB
  • author Donald Karouw
Kasus Perambahan Hutan di Aceh Tengah, Oknum Keuchik Ditangkap Polisi
Polres Aceh Tengah tangkap kepala desa yang merambah hutan lindung Bur Kelieten untuk dijadikan kebun pribadi. (Foto: Humas Polri)

Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda Rp1,5 hingga Rp5 miliar.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut