get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Sabu di Pidie Jaya Tumbang, 18 Paket Siap Edar Gagal Beredar

Mantan Penyanyi dan Pencipta Lagu Aceh Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 22:32 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial S (37), mantan penyanyi dan pencipta lagu Aceh yang pernah populer lewat grup musik Birboy. (Foto: Polda Aceh).

Saat ini, S telah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut