Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Sabu di Pidie Jaya Tumbang, 18 Paket Siap Edar Gagal Beredar
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Penyanyi dan Pencipta Lagu Aceh Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 22:32 WIB
  • author kurnia IIIahi
Mantan Penyanyi dan Pencipta Lagu Aceh Ditangkap Polisi terkait Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial S (37), mantan penyanyi dan pencipta lagu Aceh yang pernah populer lewat grup musik Birboy. (Foto: Polda Aceh).

Saat ini, S telah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut