Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Tak Berujung: Setelah Suap TKA & Sertifikasi K3, KPK Telisik Dugaan Korupsi Lain di Kemnaker
Advertisement . Scroll to see content

Skandal BUMD: Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Rp33 Miliar, Dua Petinggi Jadi Tersangka

Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:24 WIB
  • author iNews
Skandal BUMD: Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Rp33 Miliar, Dua Petinggi Jadi Tersangka
Ilustrasi, Kortas Tipidkor Polri mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT SPR, BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau. (Foto: Istimewa).

"Hasil perhitungan kerugian keuangan negara bahwa berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, terdapat kerugian negara sebesar Rp33.296.257.959 (Rp33,2 miliar) dan 3.000 dolar AS," katanya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut