get app
inews
Aa Text
Read Next : Pidie Jaya Guncang! Bupati Lantik Puluhan Keuchik, Peringatkan Soal Amanah dan Kejujuran

Polisi Gerak Cepat! Oknum Guru Bakti Pelaku Kekerasan Anak Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:53 WIB
header img
Polisi Gerak Cepat! Oknum Guru Bakti Pelaku Kekerasan Anak Resmi Diserahkan ke Kejaksaan.(Foto : Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Langkah tegas kembali ditunjukkan jajaran Polres Pidie Jaya. Setelah melalui proses panjang dan penuh perhatian publik, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pidie Jaya akhirnya melimpahkan tersangka kasus kekerasan fisik terhadap anak ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Kamis (23/10/2025).

Tersangka berinisial MK (34), seorang guru bakti di Kecamatan Bandar Baru, resmi diserahkan bersama barang bukti setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan pada 20 Oktober 2025.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H. menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terutama terhadap anak dan perempuan.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap anak. Setiap pelaku akan kami proses secara profesional hingga tuntas di pengadilan,” tegas Iptu Fauzi dengan nada serius.

Penyerahan tersangka dilakukan langsung oleh penyidik Unit PPA kepada Jaksa Penuntut Umum Mulkhaidir bin Mustafa, disaksikan pengacara khusus Taufik Akbar, S.H., CPM.

Sebelum pelimpahan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Ur Dokkes Polres Pidie Jaya dan dinyatakan dalam kondisi sehat.

Kasus ini sempat menyita perhatian masyarakat lantaran melibatkan seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan.

Laporan kekerasan itu sendiri masuk sejak 19 Agustus 2025, dan sejak saat itu, penyidik terus mendalami bukti-bukti hingga akhirnya berkas dinyatakan lengkap.

Langkah cepat aparat Polres Pidie Jaya ini pun menuai apresiasi dari masyarakat dan pemerhati anak.

Mereka menilai penanganan perkara ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kabupaten Pidie Jaya semakin transparan dan berpihak kepada korban.

Proses hukum kini berlanjut di tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Meureudu, tempat MK akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Sinergi antara penyidik Polres Pidie Jaya dan Kejari Pidie Jaya ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam menciptakan keadilan tanpa pandang bulu,” tutup Kasat Reskrim.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut