get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Pidie Jaya Tebar Berkah Ramadan, 150 Paket Takjil Dibagikan di Trienggadeng

Kapolres Pidie Jaya: Warga Jangan Panik Soal BBM, Dipastikan Stok Aman dan Awasi Ketat Distribusi

Jum'at, 06 Maret 2026 | 09:50 WIB
header img
Kapolres Pidie Jaya Imbau Warga Tak Panik Soal BBM, Polisi Pastikan Stok Aman dan Awasi Ketat Distribusi.(Foto: Istimewa).

PIDIE JAYA, ACEH, iNewsPortalAceh.id – Kapolres Pidie Jaya, Ahmad Faisal Pasaribu, mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait informasi yang beredar mengenai ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres pada Kamis malam (5/3/2026) sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak terpancing isu yang dapat menimbulkan keresahan, khususnya terkait kebutuhan BBM sehari-hari.

Menurut Kapolres, hingga saat ini pasokan BBM untuk wilayah Aceh, termasuk di Kabupaten Pidie Jaya, masih dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu panik. Pasokan BBM untuk Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie Jaya, hingga saat ini masih mencukupi,” ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

Ia juga menegaskan pihak kepolisian akan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM di lapangan guna mencegah adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

Kapolres mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan BBM atau tindakan lain yang melanggar hukum.

Jika ditemukan pelanggaran, kepolisian memastikan akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama terkait isu kelangkaan BBM yang belum tentu kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya atau hoaks yang bisa menimbulkan kepanikan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Jika menemukan adanya praktik penimbunan BBM atau tindakan kriminal lainnya, warga diminta segera melapor melalui layanan darurat kepolisian.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 milik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tersedia selama 24 jam untuk menindaklanjuti laporan dengan cepat.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut