Baru Dilantik P3K, Langsung Ceraikan Istri! Pemkab Aceh Singkil Panggil ASN Viral
ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id – Jagat maya digemparkan dengan viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan bersama dua anaknya meninggalkan rumah kontrakan dengan air mata berlinang.
Video berdurasi singkat itu menjadi buah bibir publik karena disertai keterangan menyayat hati: sang suami, yang baru saja dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Satpol PP Aceh Singkil, diduga menceraikan istrinya sesaat setelah pelantikan.
Potongan video tersebut ramai beredar di berbagai platform media sosial, dari Facebook hingga TikTok, dan telah disaksikan ribuan kali oleh warganet yang turut menyuarakan empati dan kemarahan.
“Baru lulus PPPK langsung tinggalkan istri dan anak-anaknya, tega kali!” tulis salah satu netizen yang geram di kolom komentar.
Pemkab Aceh Singkil Gerak Cepat — Panggil Suami untuk Klarifikasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil tidak tinggal diam.
Melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) bersama Tim Disiplin ASN, pihaknya langsung memanggil sang suami yang diduga menceraikan istrinya usai pelantikan PPPK tersebut.
Pemanggilan dilakukan untuk melakukan klarifikasi resmi terkait kebenaran informasi yang beredar di publik.
Plt Asisten III Setdakab Aceh Singkil, Asmaruddin, membenarkan langkah cepat itu.
“Benar, kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Ini langkah awal kami merespons isu yang viral di media sosial,” ujar Asmaruddin saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, Pemkab ingin memastikan apakah peristiwa tersebut murni urusan pribadi atau terdapat pelanggaran disiplin sebagai aparatur pemerintah.
Pemerintah Akan Panggil Istri dan Aparat Desa
Tidak berhenti di situ, Pemkab juga berencana memanggil istri dan pihak pemerintah desa tempat pasangan itu tinggal, untuk memastikan kronologi dan duduk perkara yang sebenarnya.
“Kita akan memintai keterangan dari semua pihak, termasuk sang istri dan aparat desa. Semua harus jelas agar tidak menimbulkan fitnah atau kesimpangsiuran,” tegas Asmaruddin.
Berdasarkan pengakuan awal dari sang suami, keduanya memang telah berpisah sejak September lalu, namun proses perceraian belum sampai ke pengadilan agama.
Meski begitu, Pemkab menilai klarifikasi tetap penting karena peristiwa ini telah mencoreng nama baik ASN di mata publik.
Viralnya Video ‘Tangis Istri PPPK’ Bikin Netizen Meledak
Video yang pertama kali muncul di media sosial itu memperlihatkan suasana haru: Seorang wanita mengenakan jilbab sederhana, menangis sambil mengemas barang-barangnya ke dalam mobil L300 bersama dua anak kecilnya.
Dalam unggahan tersebut, sang perempuan menuliskan pesan dalam bahasa daerah Aceh yang menyiratkan kekecewaan mendalam terhadap suaminya yang kini berstatus pegawai pemerintah.
“Dulu sama-sama susah, tapi setelah jadi pegawai, aku ditinggal,” begitu kira-kira makna tulisan yang viral di jagat maya.
Tagar #PPPKAcehSingkil, #SuamiCeraikanIstri, dan #TangisIstriPPPK kini bertengger di lini masa, memicu gelombang komentar dari ribuan netizen yang menyayangkan sikap sang suami.
Pemkab: “ASN Harus Jadi Teladan, Bukan Viral karena Skandal”
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan, setiap ASN, termasuk PPPK, wajib menjaga integritas dan kehormatan pribadi maupun institusi.
Kasus ini akan menjadi pelajaran penting agar para aparatur tetap memegang teguh nilai moral dan tanggung jawab sosial.
“ASN adalah contoh bagi masyarakat. Kalau perilaku pribadi menimbulkan kegaduhan publik, tentu harus kita sikapi,” tutup Asmaruddin.
Dari Cinta Jadi Berita — Saat Cincin Janji Tersisih oleh Seragam Pemerintah
Kini, masyarakat menanti hasil klarifikasi resmi dari Pemkab Aceh Singkil.
Editor : Jamaluddin