Kemendagri Usut Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
JAKARTA, iNewsPortalAceh – Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terkait tindakannya yang meninggalkan wilayah untuk umrah saat daerahnya dilanda bencana alam. Fokus utama pemeriksaan ini mencakup penelusuran sumber dana yang digunakan untuk perjalanan umrah tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat hari ini bersifat komprehensif. Pemeriksaan tidak hanya menyasar Bupati, tetapi juga melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan semua aparatur yang terkait dengan keberangkatan bupati saat banjir Aceh.
Bima Arya menyebutkan bahwa pendekatan pemeriksaan ini serupa dengan yang pernah diterapkan saat menindak Bupati Indramayu Lucky Hakim yang ketahuan berlibur ke Jepang.
"Ini apakah betul itu ibadah umroh, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya," kata Bima Arya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/12/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta