Pemkab Pidie Jaya Perketat Validasi Data Rumah Korban Banjir Sesuai Regulasi BNPB
PIDIE JAYA, ACEH, iNewsPortalAceh.id – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memperketat proses pendataan dan validasi kerusakan rumah warga terdampak banjir, mengacu pada regulasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Keputusan Bupati Pidie Jaya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan perumahan pascabencana disalurkan secara tepat sasaran, adil, dan akuntabel.
Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos, ME, bersama Wakil Bupati Hasan Basri, ST, MM, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah masih memfokuskan upaya pada verifikasi kebenaran data kerusakan rumah masyarakat.
Pendataan mencakup kategori rumah hilang, rusak berat, rusak sedang, hingga rusak ringan.
“Validasi ini menjadi tahapan krusial agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang betul-betul terdampak bencana,” ujar Bupati Sibral Malasyi.
Ia menjelaskan, proses tersebut merupakan penguatan dari data hasil survei permukiman yang telah dilakukan sebelumnya.
Pemerintah menekankan bahwa pendataan bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi utama dalam menjamin keadilan dan akurasi penyaluran bantuan perumahan pascabencana sesuai ketentuan BNPB.
Dalam pelaksanaannya, tim verifikasi di tingkat desa diminta memastikan setiap data yang dikirim telah diverifikasi langsung di lapangan.
Data tersebut wajib dilengkapi dokumentasi foto kondisi rumah, identitas penerima bantuan, serta nomor kontak seluruh anggota tim verifikasi.
Setiap unit rumah diverifikasi secara individual dengan prinsip satu rumah satu tanda tangan, dan prosesnya harus diselesaikan pada hari yang sama agar data tetap mutakhir.
Meski proses pendataan sempat melampaui target waktu yang direncanakan, Bupati dan Wakil Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengejar kelengkapan data hingga seluruh kerusakan rumah warga tervalidasi secara menyeluruh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait rumah panggung atau rumah Aceh yang terendam banjir hingga mencapai sekitar dua meter di bawah kolong rumah, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menyatakan penilaian kategori kerusakan tetap mengacu pada hasil verifikasi teknis sesuai ketentuan BNPB.
Namun demikian, Bupati Sibral berharap kondisi rumah warga yang terdampak tetap dapat diakomodasi dalam kategori kerusakan yang memungkinkan, sehingga masyarakat tetap memperoleh perhatian dan bantuan dari pemerintah.
Sementara itu, Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri menegaskan bahwa tujuan utama dari validasi data ini adalah memastikan tidak ada warga yang berhak menerima bantuan justru terlewat, sekaligus mencegah terjadinya kekeliruan sasaran.
Editor : Jamaluddin