BREAKING NEWS Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja Aceh-Medan, BNN Ringkus 3 Anggota Sindikat
JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat narkoba jaringan Aceh-Medan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (3/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial DJS, YH, dan AS beserta barang bukti berupa 200 kilogram ganja yang dikemas dalam delapan karung.
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus dua kendaraan: Toyota Hilux sebagai pengangkut barang haram dan Toyota Innova sebagai pengawal (checker). "Mobil kedua bertugas memantau situasi guna menghindari aparat," jelas Roy di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Selain narkotika senilai Rp1,5 miliar tersebut, BNN menyita dua unit mobil dan tiga ponsel. Ketiga pelaku kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai UU Narkotika dan KUHP terbaru. Operasi ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 600.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta