KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati dan DPRK Kunci Anggaran Rp923 Miliar untuk Akselerasi Pembangunan
PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya bersama DPRK resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan itu menjadi fondasi awal penyusunan APBK 2027 dengan total belanja daerah mencapai Rp923,13 miliar, yang diarahkan untuk mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kesepakatan tersebut ditandai dalam penutupan Rapat Paripurna III Masa Persidangan III DPRK Pidie Jaya Tahun 2026 di Meureudu, Selasa (4/8/2026), yang dihadiri Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, pimpinan dan anggota DPRK, serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sibral Malasyi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027 melalui proses yang intensif dan penuh komitmen.
Menurutnya, pembahasan tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK yang telah bekerja keras siang dan malam membahas, menelaah, memperbaiki, serta menyempurnakan rancangan KUA dan PPAS. Ini merupakan bentuk nyata kemitraan yang kuat untuk kemajuan Pidie Jaya," kata Sibral.
Ia menjelaskan, sebelum kesepakatan dicapai, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya bersama Badan Anggaran DPRK juga melakukan konsultasi dengan Pemerintah Aceh dan DPRA guna menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan program strategis Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Langkah tersebut, kata dia, dilakukan agar seluruh kebijakan pembangunan daerah memiliki kesinambungan dan mampu mendukung target pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.
Bupati juga menegaskan bahwa berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRK akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan APBK 2027 sehingga anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain membahas KUA-PPAS, Sibral turut merespons dorongan DPRK terkait percepatan penyelesaian sejumlah rancangan qanun yang masuk dalam Program Legislasi Kabupaten (Prolegkab) Tahun 2026.
Ia menjelaskan, revisi Qanun tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Krueng Meureudu masih memerlukan penyesuaian berdasarkan hasil harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh agar selaras dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
Sementara itu, perubahan kedua atas qanun mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah juga masih dalam proses harmonisasi setelah sebelumnya memperoleh rekomendasi hasil validasi pemetaan urusan pemerintahan dari Pemerintah Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa KUA-PPAS 2027 yang telah disepakati memuat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp924,23 miliar, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,26 miliar, pendapatan transfer Rp771,72 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,26 miliar.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp923,13 miliar dengan alokasi pengeluaran pembiayaan Rp1,1 miliar yang akan digunakan untuk penyertaan modal kepada PT Bank Aceh Syariah dan Perumda Air Minum Tirta Krueng Meureudu.
Menurut Sibral, penyertaan modal tersebut merupakan bagian dari strategi memperkuat sektor pelayanan publik dan meningkatkan kapasitas badan usaha milik daerah agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan dan pendapatan daerah.
"Kesepakatan hari ini menjadi titik awal penyusunan APBK 2027. Saya berharap seluruh program yang direncanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Pidie Jaya secara berkelanjutan," ujar Bupati.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan DPRK menegaskan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan bagi pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Editor: Jamaluddin