Keselamatan Prioritas, Satlantas Polres Aceh Barat Daya Minta Pengendara Selalu Gunakan Helm
ACEHBARATDAYA, iNewsPortalAceh.id– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan mematuhi seluruh aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm berstandar nasional setiap kali mengendarai sepeda motor.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya pengendara, terutama kalangan remaja, yang mengabaikan penggunaan helm serta melakukan aksi berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Ade Gita Rachmadi B., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas, Iptu Sutari Maladi Pane, menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara tanpa memandang waktu maupun jarak tempuh perjalanan.
“Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan. Gunakan helm, patuhi aturan lalu lintas, dan hindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Sutari, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang beranggapan penggunaan helm hanya diperlukan saat melakukan perjalanan jauh atau pada siang hari.
Padahal, risiko kecelakaan dapat terjadi kapan saja, termasuk ketika berkendara pada malam hari atau menempuh jarak yang relatif dekat.
Karena itu, pihaknya mengingatkan agar pengendara tidak mengabaikan perlengkapan keselamatan hanya karena merasa perjalanan yang dilakukan singkat atau berada di lingkungan sekitar tempat tinggal.
“Jangan menganggap perjalanan dekat lebih aman sehingga tidak perlu memakai helm. Helm harus menjadi perlengkapan wajib setiap kali mengendarai sepeda motor, baik siang maupun malam,” katanya.
Sutari menjelaskan, penggunaan helm bukan semata-mata untuk menghindari sanksi tilang, melainkan sebagai alat pelindung yang dapat mengurangi risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Selain mengingatkan penggunaan helm, Satlantas Polres Aceh Barat Daya juga menyoroti perilaku berkendara yang sering dilakukan sebagian remaja, seperti kebut-kebutan, balap liar, manuver zig-zag, hingga aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama. Karena itu setiap pengendara harus memiliki kesadaran untuk menjaga keselamatan dirinya sekaligus menghormati hak pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Satlantas juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang menghasilkan suara bising karena tidak sesuai dengan ketentuan teknis kendaraan yang berlaku.
Penggunaan knalpot tidak standar, kata Sutari, selain mengganggu kenyamanan masyarakat juga berpotensi melanggar aturan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, perhatian khusus juga diberikan kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Menurutnya, pengawasan dari keluarga sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
“Kami berharap para orang tua ikut berperan aktif mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya agar tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi syarat usia dan memiliki surat izin mengemudi. Keselamatan mereka harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.
Satlantas Polres Aceh Barat Daya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebutuhan dan kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena adanya pengawasan petugas di lapangan.
Editor : Jamaluddin