BANDA ACEH,iNews.id - Kepala Departemen Program, Advokasi, dan Monitoring Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Munandar Syamsuddin menilai penanganan kasus perdagangan kulit harimau yang diduga melibatkan mantan bupati Bener Meriah Ahmadi tidak terbuka.
Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Sumatera membatasi akses bagi jurnalis untuk mengkonfirmasi langsung.
“Awalnya GAKKUM dengan percaya diri mau mempublikasikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) mereka kepada media melalui siaran pers tertulis, namun ketika dikonfirmasi jurnalis televisi, kepala GAKKUM tidak mau bertemu,” ujar Munandar pada selasa (31/05/2022).
Ia menilai keterbukaan informasi publik itu sangat penting, agar semua masyarakat bisa tahu perkembangan kasus ini.
Jurnalis berkewajiban memberitakan informasi yang akurat sehingga perlu wawancara langsung dengan kepala Balai Gakkum.
“Beberapa jurnalis TV mendatangi kantor Gakkum, menghubungi melalui telepon, namun tidak direspon. Padahal publik menanti informasi utuh penanganan perkara ini,” kata Munandar.
Editor : Jamaluddin