ABDYA, iNews.id - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh sesalkan penyuluhan hukum dan narkoba diselenggarakan pemerintah desa yang difasilitasi LP2ED menggunakan dana desa.
Pasalnya, hanya berselang beberapa hari usai penyuluhan itu, salah seorang pemuda asal Kabupaten Abdya, inisial AVY, 22 tahun, diringkus polisi bersama dengan 26 paket ganja kering siap edar.
"Ini miris, menilai Kabupaten Abdya benar-benar darurat narkoba. Padahal baru selang beberapa hari diadakan penyuluhan narkoba oleh Pemdes dan LP2ED, malah pemuda Abdya tertangkap memiliki narkotika jenis ganja," ungkap Kepala YARA Abdya dan Aceh Selatan, Suhaimi N, SH, Rabu 29 Juni 2022.
Menurutnya, kegiatan dilaksanakan menggunakan uang desa itu kurang tepat sasaran. Sebab, peserta yang mengikuti kegiatan itu hanya perwakilan yang diutus dari desanya masing-masing.
"Itu tidak efektif, katanya. Alangkah baiknya jika kegiatan penyuluhan seperti itu dilaksanakan di desa." Jadi, saran dia selain aparatur desa, warga juga bisa mengikuti kegiatan tersebut.
"Sehingga mereka bisa mengerti dan mengetahui sebab dan akibat jika menyalahgunakan narkoba," tegas pria akrab disapa Shemy itu.
Diungkap dia, kegiatan dilakukan dengan menggunakan uang negara, seharusnya bisa berdampak positif bagi masyarakat.
"Setidaknya, bisa menurunkan angka penyalahgunaan dan kepemilikan barang haram tersebut." Bahkan, berdasarkan informasi diperoleh YARA Abdya, perwakilan desa diutus untuk mengikuti kegiatan tersebut diduga tidak menyampaikan apa diperolehnya saat sosialisasi tersebut kepada masyarakat desa, tambahnya.
Berharap, agar warga Kabupaten Abdya bisa menghindari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Karena hal itu merupakan tindakan pidana.
"Kepada utusan desa mengikuti sosialisasi hukum dan narkoba, dia meminta agar apa yang telah disampaikan oleh penyuluh dapat diaplikasikan ke masyarakat," ucap Suhaimi.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait