Kajati Aceh Buka Balai Rehabilitasi Narkotika Napza Adhyaksa

Muhammad Alfi
Kajati Aceh Buka Balai Rehabilitasi Narkotika Napza Adhyaksa.(Foto: Muhammad Alfi-iNewsTV)

ACEH TAMIANG, iNews.id- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar meresmikan balai rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat psikoaktif (Napza) Adhyaksa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Tamiang.

Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Aceh Tamiang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh, Bambang Bachtiar, disaksikan Kajari Aceh Tamiang, Agung Ardianto, Kajari Kota Langsa, dan Kajari Aceh Timur, serta unsur Forkopimda.

Bambang mengungkapkan, balai rehabilitasi yang diresmikan ini diperuntukkan bagi para tersangka, maupun terdakwa narapidana penyalahguna narkotika.

Baik yang telah melalui putusan pengadilan, ataupun yang sedang dalam penyelesaian perkara penuntutannya dengan menggunakan keadilan restoratif.

"Siapapun boleh mengirimkan narapidana penyalahguna narkoba di Balai rehabilitasi ini. Mengingat, untuk Aceh sendiri baru Aceh Tamiang yang memiliki balai rehabilitasi napza Adhyaksa, khususnya wilayah terdekat, seperti Kota Langsa dan Aceh Timur," kata Kajati Aceh,Bambang Bachtiar usai peresmian gedung rehabilitasi, Selasa, (26/7/2022).

Menurutnya, orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba, merupakan tanggung jawab negara, dan Pemerintah Daerah untuk dilakukan penanganan terhadap mereka.

Tak hanya dilakukan rehabilitasi, Kajari Aceh Tamiang, Agung Ardyanto melalui Kasi Intelejen Rajeskana mengatakan, jika nantinya narapidana tersebut juga akan diberikan pelatihan-pelatihan ketrampilan khusus, sehingga ketika nantinya mereka kembali ketengah-tengah masyarakat dapat memanfaatkan keahlian yang mereka miliki untuk dapat membuka usaha.

"Artinya, mereka nantinya akan siap kerja sesuai dengan ketrampilan yang miliki selama menjalani rehabilitasi di sini," Jelas Rajes.

Sebelumnya, Kejari Aceh Tamiang Agung Ardianto dalam laporannya mengatakan, selain melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah, RSUD, dan instansi vertikal lainnya dalam melaksanakan program rehabilitasi napza Adhyaksa di Aceh Tamiang, pihaknya juga menggandeng dinas tenaga kerja dan transmigrasi Aceh Tamiang guna memberikan pelatihan ketrampilan narapidana yang menjalani program rehab.

"Salah satunya melalui Skill Development Center (SDC)," katanya. Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengaku siap mendukung seluruh program Kejaksaan.

"Pemkab Aceh Tamiang siap mendukung seluruh program Kejaksaan. Terlebih Program rehabilitasi napza Adhyaksa untuk di Provinsi Aceh, baru Aceh Tamiang," ujarnya. 

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network