BANDA ACEH, iNewsPortalAceh,id- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali berhasil menemukan ladang ganja siap panen di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar.
Ladang ganja tersebut berada pada ketinggian 839 MDPL, dengan seluas sekitar 2 hektare ditemukan oleh Tim BNN pada Selasa, 13 September 2022 lalu.
Namun bekerjasama dengan Polda Aceh, Brimob, Kodim, Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, serta BNN Provinsi Aceh, Tim Gabungan melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut, Senin, 19 September 2022 kemarin.
Sebanyak 107 personel diterjunkan, termasuk personel dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Invormasi Geospasial (BIG).
Kegiatan pemusnahan ladang ganja itu Dipimpin langsung oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan.
Dimana tim menyusuri lokasi yang jaraknya 6 km dari pemukiman warga. Total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 20 ribu batang dengan tinggi tanaman ganja berkisar 200 cm.
Sedangkan berat tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan mencapai 10 Ton.
Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan menyebutkan, Keterlibatan BRIN dan BIG dalam pemusnahan tersebut menjadi bentuk dari sinergitas BNN RI terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.
"Sementara upaya yang tengah dilakukan BNN ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang - undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," jelasnya Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan.
BNN berharap, dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja di Indonesia.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait