TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Robohnya bangunan teras rumah sakit regional di Aceh Tengah, kapolres mengungkapkan itu merupakan wewenang pihak Polda Aceh untuk melakukan penyidikan terkait kejadian tersebut, Sabtu (05/11/2022).
Hal itu di sampaikan Kapolres Aceh Tengah saat di konfirmasi, iNews.id via telpon selular nya,pada Sabtu (5/11).
"Ini wewenang Provinsi (Polda Aceh), sumber dana nya APBA." Ujar AKBP Nurochman Nulhakim.
Sementara itu Wakil Direktur Unit Kriminal Khusus Polda Aceh AKBP. Sandi Sinurat sampai berita ini diturunkan belum memberi keterangan resmi atas konfirmasi yang di sampaikan melalui Handphone selular nya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait