ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Kejaksaan Negeri Aceh Singkil lakukan tes urine bagi seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Jum'at (18/11/2022).
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba pada satuan kerja Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Dalam melalukan kegiatan tes urine itu, Kejari Aceh Singkil menggandeng Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil.
Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, SH.MH melalui Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil, Budi Febriandi, SH mengatakan kegaitan itu juga di ikuti oleh Kajari Aceh Singkil.
"Hari ini kita melaksanakan Test Urine bagi Seluruh Pegawai dan Staff Honorer, PPNPN Kejaksaan Negeri Aceh Singkil", Kata Budi.
Kegiatan ini, kata dia, terlaksana di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
"Tes urine ini dilakukan sebagai upaya dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba di Provinsi Aceh Khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Singkil", tuturnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tes urine ini dilakukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Para Kasi, Kasubbagbin, Kasubsi hingga seluruh pegawai dalam dalam jajaran Kejari Aceh Singkil.
"Dengan kegiatan ini, ita berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, serta sebagai bentuk dari implementasi instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (RAN P4GN)", harapnya.
Berdasarkan tes itu, sambungnya, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dinyatakan terbebas dari penggunaan Narkotika.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait