1 Parpol yang tidak lolos yakni Partai Ummat dinyatakan. Lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Di Sulut, Partai Ummat hanya di nyatakan MS di 1 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 11.
Sedangkan di NTT, dinyatakan MS di 12 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17.
Untuk diketahui, agar bisa lolos menjadi peserta Pemilu setiap partai harus dinyatakan MS di 34 Provinsi.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi nampak acara ini dihadiri oleh jajaran KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Nampak pula para perwakilan masing-masing partai yang lolos hadir dalam acara ini
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait