PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mengeluarkan himbau tentang larangan mainan latto-latto di lingkungan sekolah, Kamis (12/01/2023).
Surat himbauan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya, Hauren Ayny, pada Kamis (02/01/2023) di sampaikan ke pada semua sekolah tingkat SDN dan SMPN di wilayah Pidie Jaya.
Dimana, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya, Hauren Ayny dalam isi suratnya nomor 420/061/2023 yang di kirim ke pada Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP di lingkungan Kabupaten Pidie Jaya.
Dia mengeluarkan himbauan tersebut berdasarkan permendikbud nomor 16 tahun 2022 tentang standar proses pada pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Menindaklanjuti maksud di atas Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya meminta kepada Bapak / ibu agar melarang siswa-siswi membawa permainan latto-latto kelingkungan sekolah karena benda tersebut dapat menganggu proses belajar mengajar.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait