Ancaman Bunuh Dinyatakan Belum Memenuhi Unsur Pidana, Jurnalisa: Akan Surati Komisi III DPR RI

Yusriadi
Keterangan Foto: Jurnalisa, wartawan korban pengancaman dua pria yang datang ke kediaman nya.(iNews/ Yusriadi).

"Kasus ini lamban, Polisi belum menggali lebih dalam kasus tersebut, kita ingin BAP itu berkembang, kami menilai ini stagnan," katanya.

Jurnalisa juga menjelaskan, bahwa terlapor sempat bertanya kepada seseorang sebelum menuju rumahnya, seharusnya kata dia, yang memberi petunjuk rumah nya itu turut dimintai keterangan atau menjadi saksi dalam kasus ini.

"Sebelum menuju kediaman kami, mereka sempat bertemu dengan seseorang, menanyakan alamat rumah saya, seharusnya itu juga bisa dijadikan sebagai saksi," tutup Jurnalisa berharap kepastian hukum untuk nya itu terungkap.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network