Pelaku KDRT di Aceh Tengah, Terancam 5 Tahun Penjara

Erwin
Pelaku KDRT di Aceh Tengah, Terancam 5 Tahun Penjara.(iNews/ Erwin).

Sebelumnya, IRT berinisial RM diduga kerap menerima kekerasan fisik oleh suaminya sendiri ketika ditegur chatting dengan wanita lain.

Ia dilaporkan menerima perlakuan kasar dari suaminya berulang kali, ia juga kerap mendapat makian. Padahal keduanya telah menjalani bahtera rumah tangga selama 8 tahun, hingga dikaruniai dua orang anak.

Tak terima dengan perlakuan itu, sang istri melaporkan suaminya ke Polisi, berharap mendapat kepastian hukum dan RM tak ingin lagi mengarungi rumah tangga dengan suaminya TK.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network