Polres Pidie Limpahkan Berkas Perkara Kecelakaan yang Tewaskan 7 Penumpang Mobil Jazz ke Kajari

Jamalpangwa
Polres Pidie Limpahkan Berkas Perkara Kecelakaan Maut Mobil Jazz Ke Kajari.(Dok Humas Polres Pidie)

SIGLI, iNewsPortalAceh.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie telah merampungkan berkas perkara tersangka Bachtiar yang merupakan sopir truk tangki minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Banda Aceh-Medan, Simpang Butong, Kecamatan Muara Tiga.

Kecelakaan tersebut yang mengakibat satu orang supir dan enam orang penumpang mobil Jazz BL 1644 WA meninggal dunia.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi, SH yang di hubungi wartawan melalui sambungan seluler Sabtu (4/2), mengatakan berkas perkara tersangka Bachtiar (40), sopir mobil truck CPO sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Negeri (Kajari) Pidie pada tanggal tanggal 25 Januari 2023 untuk di teliti.

Bila pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara sudah lengkap (P-21), maka penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kajari Pidie.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network