SIGLI, iNewsPortalAceh.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie telah merampungkan berkas perkara tersangka Bachtiar yang merupakan sopir truk tangki minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Banda Aceh-Medan, Simpang Butong, Kecamatan Muara Tiga.
Kecelakaan tersebut yang mengakibat satu orang supir dan enam orang penumpang mobil Jazz BL 1644 WA meninggal dunia.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi, SH yang di hubungi wartawan melalui sambungan seluler Sabtu (4/2), mengatakan berkas perkara tersangka Bachtiar (40), sopir mobil truck CPO sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Negeri (Kajari) Pidie pada tanggal tanggal 25 Januari 2023 untuk di teliti.
Bila pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara sudah lengkap (P-21), maka penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kajari Pidie.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait