Honorer Pesuruh Sekolah Dipecat, Kadis Pendidikan Langsa: Kasihan Keluarganya

Yusriadi
Keterangan Foto: Dra.Suhartini, M.Pd. Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa.

LANGSA, iNewsPortalAceh.id -Terkait pemberhentian hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap honorer pesuruh SDN 2 Langsa, Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa, Dra Suhartini M.Pd menyayangkan tindakan kepala sekolah SDN 2 Langsa yang tidak mempertimbangkan segi kemanusiaan dalam mengambil keputusan, Selasa (7/02/2023).

Dikatakan, seharusnya sebagai kepala sekolah bisa bersikap bijak menanggapi persoalan tersebut. Terlebih yang dipecat hanya pesuruh sekolah yang honorium nya dibayar tidak seberapa.

Meski demikian, Ramadani sudah masuk ke dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).



Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network