Sementara itu, Provinsi Aceh sendiri merupakan satu-satunya wilayah yang ada di Indonesia dengan menerapkan hukum Syariat Islam. Dimana, segala aktifitas yang di larang oleh agama islam seperti perjudian, meminum minuman beralkohol serta perjinahan tidak boleh dilakukan.
Hal ini, tertuang dalam Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait