ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id - Kepolisian Resor Aceh Selatan berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Penghargaan diberikan atas dasar survei dan pemantauan yang telah dilakukan Ombudsman RI atas penyelenggaraan pelayanan publik terhadap kantor pertahanan (BPB), Kepolisian Resor (Polres) dan Pemerintah Provinsi,Kabupaten dan Kota Se-Aceh tahun 2022, Senin (6/3/ 2023).
Pada kesempatan tersebut Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru,S.I.K menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas hasil penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Polres Aceh Selatan Tahun 2022 dengan hasil nilai 91,44 Zona Hijau kualitas tertinggi dan capaian nilai tersebut pada posisi ke-6 dari 23 Polres.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K mengatakan dimana hari ini Polres Aceh Selatan menerima penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022.
“Alhamdulillah Polres Aceh Selatan mendapat peringkat ke-6 Yang ada di jajaran Polda Aceh dengan nilai 91,44 atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022” ujar Kapolres.
Penghargaan ini akan menjadi suatu bentuk motivasi jajaran Polres Aceh Selatan untuk terus meningkatkan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Jangan cepat berpuas diri hanya dengan penghargaan ini, tapi teruslah berusaha meraih penghargaan pada bidang lain dalam melayani masyarakat.
“Semoga hal ini bisa terus kita tingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kapolres Aceh Selatan.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait