Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Medi Arjuna
Keterangan Foto : Seorang IRT berinisial SE di Aceh Tenggara diamankan polisi karena diduga mengedarkan sabu. Sebanyak 34 paket sabu ditemukan di dalam bungkus plastik softex di rumahnya. (iNews, Medi Arjuna).

ACEH TENGGARA, iNewsPortalAceh.id - Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang perempuan berinisial S.E (42), Di Desa Lawe Ger-Ger Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengungkapan ini dilakukan oleh personel Unit Opsnal Satresnarkoba setelah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Saat pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang bukti pada perempuan tersebut. Namun, penggeledahan di area belakang rumahnya menemukan sebuah dompet kecil berwarna merah yang dibungkus plastik kemasan Softex.

Di dalamnya terdapat 34 paket sabu dengan berat total 4,56 gram. Petugas turut mengamankan dua plastik klip kosong, dua bungkus plastik ampul, serta satu sendok sabu berbahan plastik bening.

Perempuan berinisial S.E diketahui berdomisili di Desa Lawe Ger-Ger, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Selanjutnya, ia bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Hengki Harianto, S.H., mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika demi melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkoba.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network