Sementara untuk tanaman ganja yang ditemukan tersebut , Lanjut AKBP Pandji langsung dimusnahkan dilokasi dengan cara dicabut dan dibakar sebagian dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk dijadikan barang bukti.
“Semua tanaman ganja yang ditemukan itu kita musnahkan dengan cara dicabut satu persatu dan selanjutnya dibakar,” katanya menambahkan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso akan terus memburu para pemilik ladang ganja tersebut, sehingga peredaran narkoba di Aceh tidak terjadi lagi.
“Warga kita minta segera menghentikan aktivitas penanaman ganja ini tersebut apalagi di kawasan hutan lindung,” tutupnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait