Polres Aceh Barat Musnahkan Ladang Ganja Seluas 32 Hektar

Afsah
Polres Aceh Barat Musnahkan Ladang Ganja Seluas 32 Hektar.(iNews/ Afsah).

Sementara untuk tanaman ganja yang ditemukan tersebut , Lanjut AKBP Pandji langsung dimusnahkan dilokasi dengan cara dicabut dan dibakar sebagian dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk dijadikan barang bukti.

“Semua tanaman ganja yang ditemukan itu kita musnahkan dengan cara dicabut satu persatu dan selanjutnya dibakar,” katanya menambahkan.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso akan terus memburu para pemilik ladang ganja tersebut, sehingga peredaran narkoba di Aceh tidak terjadi lagi.

“Warga kita minta segera menghentikan aktivitas penanaman ganja ini tersebut apalagi di kawasan hutan lindung,” tutupnya.

Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network