Menurutnya, Aceh sendiri khususnya Langsa merupakan kota yang menerapkan hukum syariat islam berdasarkan Qanun yang melarang segala bentuk aktifitas yang melanggar norma agama seperti salah satunya mengumbar aurat dengan berbakaian seksi.
"Tentu, saya sangat menyesalkan dengan apa yang terjadi dalam video viral tersebut. Sebab, hal ini dapat mencoreng Kota Langsa yang di kenal dengan syariat islamnya, dan jangan sampai dengan adanya aktifitas tersebut membuat hilangnya norma agama yang ada di Langsa," jelasnya.
Selain itu, Teungku Fauzaruddin juga mengungkapkan jika pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dalam hal ini petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk menelusuri dan mencari sejumlah wanita yang ada dalam video tersebut.
"Saya akan coba berkoordinasi dulu dengan Satpol PP untuk menelusuri video tersebut. Dan nanti, saya juga akan memanggil pemilik cafe untuk dimintai keterangan serta sosialisasi mengenai larangan aktifitas yang dapat merusak norma agama," pungkasnya mengakhiri.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait