Selanjutnya, AKP Wawan merinci dari 34 tersangka, laki-laki sebanyak 29 orang dan perempuan ada 5 orang.
"Profesi nya beragam, ada ASN di Dinas Kepegawaian Bener Meriah 1 orang, pelajar 7 orang, wiraswasta 19 orang, IRT 1 orang dan petani 6 orang," jelas Wawan.
Saat ini, kata AKP Wawan, 30 tersangka ditempatkan di Rutan Polres Aceh Tengah. Sedangkan 4 tersangka sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait