SIGLI, iNewsPortalAceh.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil mengungkap serta menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu berinisial RC (26) dan NZ (41) di Gampong Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara Barat, Kabupaten Pidie, Kamis, 9 Maret 2023.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana para pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.
Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan.
"Kami mulanya mencurigai gerak gerik RC, sehingga diselidiki dan ditangkap. Awalnya RC tidak mengakui perbuatannya, tapi setelah NZ ditangkap, RC tidak dapat mengelak lagi. Saat digeledah, juga ditemukan narkotika jenis sabu seberat 13,40 gram," kata Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Sabtu, 11 Marer 2023.
Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seseorang asal Bireuen berinisial M--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait