Polisi Larang Main Petasan dan Konvoi di Bulan Ramadhan, Pelanggar Dapat Ditindak

Suparman Munthe
Keterangan Foto (Ilustrasi)

"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polres Aceh Singkil dapat melakukan tindakan Kepolisian sesuai ketentuan Perundang - undangan yang berlaku", tegas Maklumat itu.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network