Oknum Guru Agama di Aceh Dilaporkan Ke Polisi Karena Cabuli 16 Murid SD

Armia Jamil
Oknum Guru Agama di Aceh Dilaporkan Ke Polisi Karena Cabuli 16 Murid SD.(Foto: Ilustrasi Okezone.com).

Kasus pelecehan seksual terhadap 16 anak di bawah umur ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing.

"Hingga orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara," jelasnya.

Akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan hukum jinayat sekaligus undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network