Sementara itu, saat ditanyakan terkait gaji perangkat desa yang masih dibayarkan dua bulan, yakni Januari dan Februari 2023, Kepala DPKD Gayo Lues itu juga berjanji, akan mengusahakan pembayaran gaji perangkat desa tersebut pada bulan April 2023 ini, atau sebelum Lebaran tahun 1444 Hijriah ini dilaksanakan.
“Bagi perangkat desa yang gajinya baru dibayarkan dua bulan, maka akan kita usahakan membayarnya sebelum lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dilaksanakan,” pungkasnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait