Pemkab Galus Kucurkan Rp13 MilIar untuk THR ASN, P3K dan Anggota DPRK

Dosaino ariga
Pemkab Galus Kucurkan Rp13 Milyar Untuk THR ASN, P3K dan Anggota DPRK. Foto: iNewsPortalAceh/Dosaino Ariga

Sementara itu, saat ditanyakan terkait gaji perangkat desa yang masih dibayarkan dua bulan, yakni Januari dan Februari 2023, Kepala DPKD Gayo Lues itu juga berjanji, akan mengusahakan pembayaran gaji perangkat desa tersebut pada bulan April 2023 ini, atau sebelum Lebaran tahun 1444 Hijriah ini dilaksanakan.

“Bagi perangkat desa yang gajinya baru dibayarkan dua bulan, maka akan kita usahakan membayarnya sebelum lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dilaksanakan,” pungkasnya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network