Kapolres Pidie Menghimbau masyarakat untuk tidak takut menyerahkan Senpi maupun Handak secara sukarela kepada pihak berwajib, mengingat kepemilikan senjata api dan bahan peledak secara ilegal merupakan perbuatan pidana yang diatur dalam undang-undang.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
