Parah, Uang Kiriman Istri Habis untuk Selingkuhan, Pria Ini Ngarang Cerita Dirinya Jadi Korban Begal
“Kepada DR kami tidak melakukan penahanan hanya yang bersangkutan wajib lapor seminggu dua kali karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Barang bukti yang berhasil diamankan, satu lembar Laporan Polisi dari Polsek Lengkong, satu unit sepeda motor, pakaian dan tas, handphone serta sisa uang sebesar Rp4,3 juta," ujar Maruly.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait