Polisi Cabut dan Musnahkan 700 Batang Tanaman Ganja di Kebun Satu Hektar di Aceh

JamalPangwa
Polisi Cabut dan Musnahkan Tujuh Ratus Batang Tanaman Ganja Dikebun Satu Hektar di Aceh.(Dok Humas Polres Pidie Jaya).

PIDIE JAYAiNewsPortalAceh.id– Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pidie Jaya melakukan pemusnahan satu hektar lebih ladang ganja siap panen di pergunungan kawasan Kecamatan Bandar Baru Lueng Putu, Kabupaten setempat pada Rabu 03 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Pidie Jaya, Dodon Priyambodo,S.H,S.I.K,M.Si, melalui Kasat Narkobanya, Iptu Muhammad Nur, SH menyebutkan bahwa pengungkapan ladang ganja tersebut berawal informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya ladang ganja di kawasan Gampong Blang Sukon, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

"Ladang Ganja tersebut seluas satu hektar dan kurang lebih sebanyak tujuh ratus batang,setelah dilakukan pencabutan langsung dimusnahkan di Lokasi dengan cara di bakar," katanya.

Sedangkan pemilik kebun ganja siap panen itu masih dalam penyelidikan pihaknya kepolisian Polres Pidie Jaya.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network